KETENTUAN UMUM PRAYA WILAYAH

29/07/2011 06:08

Praya Wilayah sedapat-dapatnya sudah selesai selambat-lambatnya 31 Desember 2011. Ketentuan umum mengenai praya wilayah adalah sebagai berikut:

1. Praya Wilayah adalah pesta iman, dimana PPGT dalam satu wilayah berkumpul dan melakukan ibadah yang utuh. Ibadah yang utuh adalah menjadikan seluruh rangkaian kegiatan dalam praya wilayah sebagai ibadah. Kehadiran, persahabatan, berlatih membuang sampah dengan benar, perlombaan, dan dikusi serta dan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan selama praya wilayah dimaknai sebagai ibadah. Hal ini perlu dilatih sejak Praya Wilayah sehingga kita memiliki habit yang baru menuju Praya. Dengan demikian, keinginan untuk tampil (show) dan menjadi juara tidak lagi menjadi motivasi utama. Penampilan di Praya sudah berubah menjadi semangat untuk bersyukur dan berbagi dalam persekutuan yang indah.

 

2. Praya Wilayah mengagendakan Pertemuan formal antara sesame KSB PPGT Klasis dalam satu wilayah dalam bentuk Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang dokumentasinya akan menjadi dokumen PP.PPGT. Tugas utama Rakorwil adalah merumuskan dan menetapkan model dan bentuk pelaksanaan Bakti Sosial yang akan dilaksanakan oleh masing-masing klasis. Hal ini dimaksudkan agar jenis Bakti Sosial yang dilakukan bisa bervariasi di antara klasis-klasis dalam satu wilayah. Jika memungkinkan beberapa klasis dapat bergabung melakukan Bakti Sosial. Dalam padadigma baru Praya, Bakti sosial sangat ditekankan, dimana kehadiran PPGT dirasakan oleh masyarakat dan alam semesta.

 

3. Sosialisasi Paradigma Baru Praya PPGT. Praya Wilayah adalah pertemuan untuk melatih penerapan Paradigma Baru PPGT, karena itu setiap Pengurus Klasis diharapkan menggandakan paradigma baru tersebut ke jemaat-jemaat.

 

4.  Praya Wilayah melakukan seleksi terhadap 7 jenis perlombaan yaitu Vocal Group, Futsal Putri dan Putra, Volley Putri dan Putra serta Takrow Putri dan Putra. Juri untuk Vocal Group akan disiapkan oleh Panitia Pelaksana termasuk anggarannya, sedangkan Juri untuk kegiatan olah raga menjadi tanggung jawab masing-masing Wilayah.

 

5. PP.PPGT menghimbau agar kontingen yang datang dalam Praya Wilayah tidak memaksakan diri untuk menggunakan seragam. PP.PPGT berpandangan bahwa seragam Vocal Group dan seragam pakaian olah raga, selain membebani kontingen dengan anggaran yang besar juga menampilkan kesan elit dan eksklusif dan mengurangi semangat untuk berbaur. Betapa indahnya persekutuan jika dipenuhi dengan warna warni yang beraneka ragam. PP.PPGT juga menegaskan bahwa kostum dalam perlombaan-perlombaan tidak mendapat penilaian. Jika memang kontingen memiliki dana yang cukup untuk mengadakan kostum, maka PP.PPGT merekomendasikan pengadaan baju resmi PPGT yang dapat digunakan setiap saat, bukan hanya pada saat lomba.

 

Salam pembebasan

 

PP.PPGT

KOMENTAR, USUL DAN SARAN

No comments found.

New comment